Sabtu, 10 Oktober 2026

Bimbingan Perkawinan Pasca Pernikahan 1-5 Tahun

Tags

 


1. Situasi dan Tantangan

Salah satu pengalaman paling berkesan dalam menjalankan tugas sebagai Penyuluh Agama Islam di lingkungan KUA Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, adalah ketika menghadapi kenyataan bahwa tingginya angka peristiwa perkawinan belum sepenuhnya diiringi dengan ketahanan keluarga yang kuat. Berdasarkan data tahun 2025 dari https://epaper.radarbanten.co.id/17/04/2026/kasus-cerai-di-tangsel-tinggi, terdapat 6.179 peristiwa pernikahan dan 2.128 kasus perceraian di Kota Tangerang Selatan.

Angka tersebut menjadi bahan refleksi bahwa perkawinan bukan sekadar penyatuan dua insan secara sah menurut agama dan negara, melainkan awal dari perjalanan panjang membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Kehidupan rumah tangga menghadapi berbagai tantangan, mulai dari perbedaan karakter, komunikasi yang kurang efektif, persoalan ekonomi, pengasuhan anak, campur tangan keluarga besar, hingga kurangnya kesiapan mental dan spiritual pasangan dalam menyelesaikan konflik.

Tantangan yang saya rasakan sebagai penyuluh agama sekaligus fasilitator Bimbingan Perkawinan adalah bagaimana mengubah pola pikir calon pengantin agar tidak memandang Bimwin hanya sebagai persyaratan administratif sebelum menikah. Bimwin harus menjadi bekal nyata agar calon pengantin mampu memahami hak dan kewajiban suami istri, mengelola emosi, membangun komunikasi yang sehat, serta menyelesaikan persoalan rumah tangga secara bijaksana.

2. Peran dan Tindakan

Menghadapi tantangan tersebut, saya berupaya menjalankan peran tidak hanya sebagai penyampai materi keagamaan, tetapi juga sebagai fasilitator pembelajaran yang mendorong calon pengantin untuk aktif, terbuka, dan mampu menemukan solusi atas persoalan yang mungkin mereka hadapi setelah menikah.

Dalam pelaksanaan Bimwin, beberapa tindakan yang saya lakukan dan menjadi perhatian utama adalah:

Pertama, mengintegrasikan nilai-nilai agama dengan keterampilan kehidupan keluarga. Saya mengaitkan konsep keluarga sakinah dengan ajaran Al-Qur'an dan hadis, sekaligus menjelaskan pentingnya komunikasi, tanggung jawab, kesetaraan dalam pemenuhan hak dan kewajiban, pengendalian emosi, serta musyawarah dalam menyelesaikan masalah rumah tangga.

Kedua, membangun pembelajaran yang partisipatif. Saya mendorong calon pengantin untuk berdiskusi, menyampaikan pandangan, menganalisis contoh konflik rumah tangga, dan berlatih mencari penyelesaian yang tidak merugikan salah satu pihak. Dengan pendekatan ini, peserta tidak hanya mendengarkan ceramah, tetapi juga belajar mengambil keputusan secara dewasa.

Ketiga, menanamkan kesadaran tentang pencegahan konflik dan perceraian. Saya menekankan bahwa perbedaan dalam rumah tangga merupakan hal yang wajar, tetapi harus dikelola dengan komunikasi yang baik, saling menghormati, tanggung jawab, dan komitmen untuk mencari jalan keluar. Saya juga mendorong pasangan agar tidak ragu mencari bantuan kepada pihak yang kompeten ketika menghadapi persoalan yang sulit diselesaikan sendiri.

Keempat, mengembangkan pendekatan yang empatik dan inklusif. Saya berusaha memahami latar belakang, pengalaman, karakter, dan kebutuhan peserta yang berbeda-beda. Dengan demikian, proses Bimwin tidak terasa menggurui, melainkan menjadi ruang belajar yang aman, relevan, dan bermanfaat bagi calon pengantin.

3. Hasil dan Perubahan

Pengalaman tersebut mengubah cara pandang saya terhadap pelaksanaan Bimwin. Saya semakin menyadari bahwa keberhasilan fasilitasi tidak cukup diukur dari terlaksananya kegiatan atau terpenuhinya jumlah peserta, tetapi juga dari perubahan pemahaman, sikap, dan kesiapan calon pengantin dalam membangun kehidupan keluarga.

Melalui pendekatan yang dialogis dan kontekstual, saya berupaya membantu calon pengantin memahami bahwa membangun rumah tangga memerlukan kesiapan spiritual, emosional, sosial, dan ekonomi. Mereka perlu menyadari bahwa cinta dan komitmen harus diwujudkan dalam perilaku sehari-hari, seperti saling mendengarkan, menghargai perbedaan, membagi tanggung jawab, menghindari kekerasan, serta menyelesaikan konflik melalui musyawarah.

Bagi saya pribadi, pengalaman ini memperkuat komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan penyuluhan dan fasilitasi Bimwin. Saya juga semakin memahami pentingnya evaluasi pembelajaran, tindak lanjut setelah kegiatan, serta kerja sama dengan penghulu, penyuluh agama, tenaga kesehatan, psikolog, dan unsur terkait lainnya sesuai kebutuhan pasangan.

Saya tidak menganggap bahwa pelaksanaan Bimwin saja dapat langsung menurunkan angka perceraian. Namun, Bimwin yang berkualitas merupakan salah satu upaya preventif yang penting untuk membangun kesiapan perkawinan dan memperkuat ketahanan keluarga. Perubahan tersebut perlu terus dipantau melalui evaluasi dan tindak lanjut yang terukur.

4. Penutup dan Komitmen/Hal yang dipelajari

Pengalaman menghadapi tantangan tingginya angka perkawinan dan perceraian di Kota Tangerang Selatan menjadi pelajaran yang sangat berkesan bagi saya bahwa tugas penyuluh agama tidak berhenti pada pelayanan sebelum perkawinan dilaksanakan. Tugas tersebut juga mencakup upaya mempersiapkan generasi keluarga yang mampu menjaga keharmonisan, menjalankan nilai-nilai agama, dan menghadapi tantangan kehidupan secara bertanggung jawab.

Ke depan, saya berkomitmen untuk meningkatkan kualitas fasilitasi Bimwin melalui pembelajaran yang partisipatif, berbasis kebutuhan peserta, memanfaatkan media digital, serta didukung evaluasi dan tindak lanjut yang berkelanjutan. Saya juga ingin memperkuat kolaborasi lintas sektor agar calon pengantin memperoleh dukungan yang lebih komprehensif dalam mempersiapkan kehidupan rumah tangga.

Bagi saya, menjadi Facilitator Bimwin bukan sekadar meningkatkan kapasitas sebagai pemateri, melainkan memperkuat peran sebagai pendamping proses pembelajaran dan perubahan sosial. Tujuan akhirnya adalah berkontribusi dalam mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, sekaligus memperkuat ketahanan keluarga sebagai fondasi masyarakat yang sehat, harmonis, dan berakhlak mulia.


Nasruddin Idris, Sehat Kaya Manfaat dan Bahagia Modalnya Motivasi Hidup, Baca profil Nasar selengkapnya, klik di sini...

This Is The Newest Post

Komentar Facebook :

Komentar dengan Akun Google :


EmoticonEmoticon

PLURALISME DAN DEMOKRASI, DITERIMA APA DITOLAK ?

  " Syariat bisa berubah karena perubahan zaman, tetapi akidah tidak akan berubah"  (Buya Hamka) PLURALISME DAN DEMOKRASI, DITERIM...